Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan.
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi
dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.
a. Rumah Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah
tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk
memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki
faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah
tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh
kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.
Kelompok rumah tangga melakukan
kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
1) Menerima penghasilan dari para produsen /
perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
2) Menerima penghasilan dari lembaga keuangan
berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
3) Menjalankan penghasilan tersebut di pasar
barang (sebagai konsumen).
4) Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut
untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
5) Membayar pajak kepada pemerintah.
6) Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli,
karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
b. Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah
setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan
terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara
Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba. Kelompok perusahaan atau
produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
1) Memproduksi dan menjual barang-barang atau
jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
2) Menyewa atau menggunakan faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
3) Menentukan pembelian barang-barang modal dan
stok barang yang lain.
4) Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai
investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
5) Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
c. Pemerintah
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia,
pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk
menentukan kebijakan-kebijakan di bidang
ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam
rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Adapun
kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
1) Kebijakan fiskal, adalah kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang
berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
2) Kebijakan moneter, adalah kebijakan
pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai
uang, agar tidak terjadi inflasi.
3) Kebijakan keuangan internasional, yaitu
tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan
dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi
internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah
antara lain berupa:
1) menarik pajak langsung dan pajak tidak
langsung,
2) membelanjakan penerimaan negara untuk
membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
3) meminjam uang dari luar negeri,
4) menyewa tenaga kerja, dan
5) menyediakan kebutuhan uang kartal bagi
masyarakat.
d. Lembaga-Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau
lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar
jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan
pokok antara lain:
1) menerima simpanan/deposito dari rumah tangga
konsumen dan rumah tangga produsen,
2) menyediakan kredit kepada
perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
3) menyediakan uang giral untuk melakukan
transaksi keuangan.
e. Masyarakat Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi
kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan
dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan
peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat
dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala
kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan
internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama
ekonomi regional dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.
1) Menyediakan kebutuhan barang impor.
2) Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu
negara.
3) Menyediakan kredit untuk pemerintah dan
swasta dalam negeri.
4) Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri
sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang
kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
5) Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri
dengan pasar uang luar negeri.
Diagram Arus
Kegiatan Ekonomi
(Circulair
Flow Diagram)
Hubungan antara pelaku-pelaku kegiatan dapat digambarkan
sebagai berikut.
1. Arus Kegiatan
Ekonomi antara RTK dan RTP
Dalam kegiatan ekonomi masyarakat, produsen dianggap sebagai rumah tangga produksi dan konsumen dianggap sebagai rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi dalam menghasilkan barang selalu mempergunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi, dan rumah tangga konsumsi akan memperoleh kompensasi atau imbalan atas penggunaan faktor produksi tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, maka aktivitas
ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Francois Quesney (1694-1774) dalam bukunya
yang berjudul “Tableua
Economique”, yang
disebut sebagai “the Circular
Flow of Economic Activity” atau arus lingkaran kegiatan ekonomi meliputi arus barang dan
arus uang.
Hubungan antara rumah tangga produksi dengan
rumah tangga konsumsi dalam kegiatan ekonomi dapat digambarkan sebagai berikut.
a. Aliran arus barang
Semula rumah tangga konsumsi memiliki faktor
produksi, digunakan oleh rumah tangga produksi sehingga dihasilkan berupa
barang dan barang tersebut diperdagangkan atau dijual kepada rumah tangga
produksi.
b. Aliran arus uang
Dari barang yang dihasilkan oleh rumah tangga
produksi akan dijual kepada rumah tangga konsumsi, sehingga rumah tangga
produksi memperoleh penghasilan atas penjualan barang tersebut. Dan hasil
penjualan barang tersebut diberikan atau dibayarkan kepada para pemilik faktor produksi
atau rumah tangga konsumsi yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, laba.
c. Aliran pasar faktor produksi/pasar input
Adanya hubungan antara penggunaan faktor
produksi dan pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi disebut sebagai
pasar atau tempat ditawarkannya faktor produksi.
d. Aliran pasar hasil produksi/pasar barang
Dengan dihasilkannya barang oleh rumah tangga
produksi, maka barang tersebut dijual kepada konsumen sehingga diperoleh hasil
berupa uang. Aliran ini disebut sebagai pasar
atau tempat ditawarkannya barang hasil
produksi.
2. Arus Kegiatan
Ekonomi antara RTK, RTP, Pemerintah, Lembaga Keuangan, dan Mayarakat Luar
Negeri
Menurut Dr. Boediono kegiatan kelima pelaku
ekonomi secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.
Perhatikan nomor-nomor yang menunjukkan
kegiatan ekonomi pada diagram di atas. Aliran permintaan meliputi kegiatan
berikut ini.
1. Pengeluaran konsumsi oleh rumah tangga
2. Belanja barang oleh pemerintah
3. Investasi oleh pemerintah
4. Ekspor ke luar negeri
5. Kebutuhan tenaga kerja oleh pemerintah
6. Kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan
7. Kebutuhan uang tunai
8. Kebutuhan rumah tangga akan uang tunai
9. Kebutuhan perusahaan-perusahaan asing akan
rupiah
Sementara itu, aliran penawaran meliputi
kegiatan berikut ini.
10. Hasil produksi dalam negeri
11. Impor dari luar negeri
12. Tenaga kerja yang disediakan oleh rumah
tangga
13. Suplai uang kartal
14. Tabungan rumah tangga
15. Suplai uang giral
16. Suplai dana luar negeri




0 komentar:
Posting Komentar