Perdagangan Internasional adalah kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa antarnegara (internasional). Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Teori Perdagangan Internasional
1. Teori dari Kaum Merkantilis
Merkatilisme adalah suatu sistem kebijaksanaan ekonomi yang dianut di daratan Eropa sekitar abad ke-enam belas dan tujuh belas. Dipelopori oleh Colbert, Thomas Mun, Sir Josiah Child, dan lain-lain.
Inti pokok aliran Merkantilisme adalah menginginkan peranan Pemerintah yang seluas-luasnya dalam bidang perekonomian supaya terdapat surplus ekspor di atas impor pada perdagangan luar negeri sehingga dapat terus memupuk cadangan logam mulia. Jadi sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor
Realisasinya dengan cara:
a. Mendorong meningkatkan ekspor
b. Membatasi impor
c. Memperluas daerah koloni/jajahan guna mendapatkan logam mulia atau bahan mentah yang murah
d. Memperoleh monopoli dalam perdagangan
2. Teori dari Kaum Klasik
Asumsi yang diajukan Kaum Klasik:
a. yang diperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. ongkos produksi dianggap tetap.
c. ongkos transportasi diabaikan.
d. tidak ada perubahan teknologi.
e. teori nilai berdasarkan tenaga kerja.
f. faktor produksi bebas bergerak di dalam negeri tetapi tidak dapat melampaui batas negara
g. adanya persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi.
h. distribusi pendapatan tetap.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations. Keunggulan mutlak merupakan keuntungan yang diperoleh suatu negara dari hasil melakukan spesialisasi. Keunggulan mutlak dalam produksi barang terjadi karena biaya yang diperlukan untuk menghasilkannya secara mutlak lebih murah dari negara lain.
Contoh 1 (produksi seorang pekerja dalam setahun)
Seorang pekerja di Vietnam dapat menghasilkan beras lebih banyak daripada seorang pekerja di Indonesia.
Seorang pekerja di Indonesia dapat menghasilkan tekstil lebih banyak daripada seorang pekerja di Vietnam.
Sehingga, Vietnam secara mutlak lebih efesien dalam produksi beras, sedangkan Indonesia secara mutlak lebih efisien dalam produksi tekstil.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage), dikemukakan oleh David Ricardo.
Ada kalanya sebuah negara memiliki keunggulan mutlak dalam menghasilkan semua jenis barang yang diperdagangkan, namun selalu ada potensi keunggulan yang dapat diperoleh dalam perdagangan internasional selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara sebuah negara dengan negara lain berbeda.
Contoh : (produksi seorang pekerja dalam sehari)
Dari tabel di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam hal produksi sepatu maupun pakaian, tetapi keuntungan tertingginya pada produksi pakaian. Sementara Kanada memiliki kelemahan mutlak untuk kedua barang tersebut, tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi sepatu.
Bagaimanapun kedua negara tersebut masih dapat melakukan perdagangan yang saling menguntungkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
• di Indonesia 1 potong pakaian = 0,5 pasang sepatu.
• di Kanada 1 potong pakaian = 1,25 pasang sepatu.
Jika kedua negara itu berdagang, maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan = 0,75 pasang sepatu.
• di Kanada 1 pasang sepatu = 0,8 potong pakaian.
• di Indonesia 1 pasang sepatu = 2 potong pakaian.
Jika kedua negara berdagang, maka Kanada akan mendapatkan keuntungan 1,2 potong pakaian.
Kesimpulan:
Sebaiknya Indonesia mengekspor pakaian ke Kanada dan mengimpor sepatu dari Kanada, sebaliknya Kanada mengekspor sepatu ke Indonesia dan mengimpor pakaian dari Indonesia. Dengan demikian kedua negara dapat mengoptimalkan keuntungan.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a. Kebutuhan Negara dan Masyarakat
b. Perbedaan sumber daya alam
c. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
d. Meningkatkan Pedapatan Negara
e. Perluasan Target Pasar
f. Perbedaan iklim
g. Perbedaan selera
h. Transportasi Antar Negara
i. Mencari Dukungan Luar Negeri
Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
a. Keamanan Suatu Negara
b. Kebijakan Perdagangan Internasional dari Pemerintah
c. Rendahnya Sumber Daya Alam
d. Pembatasan Impor dan Penetapan Tarif
e. Peraturan Politik Ati-dumping
f. Mata Uang Berbeda Antar Negara
g. Kurs Mata Uang Tidak Stabil
h. Proses Pembayaran Sulit denga Resiko Besar
i. Organisasi Regional
Manfaat Perdagangan Internasional
1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
Dengan adanya perdagangan dapat mempererat hubungan satu negara dengan negara lain karena antar negara tersebut saling membutuhkan
2. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Keuntungan dan Kerugian Perdagangan Internasional
1. Keuntungan Perdagangan Internasional:
a. Penghematan biaya produksi
b. Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
c. Kerjasama antar negara
d. Meningkatkan sumber penerimaan negara
e. Memperluas lapangan pekerjaan
2. Kerugian Perdagangan Internasional:
a. Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk
b. Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen
Jenis-jenis perdagangan internasional
Berikut adalah berbagai jenis-jenis perdagangan internasional:
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor: a) Ekspor Biasa, dan b) Ekspor Tanpa L/C. Apa beda keduanya? Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor kelapa sawit.
3. Barter Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment)
Kamu pernah lihat nggak ada ibu-ibu yang menitipkan kue untuk dijual di warung? Atau dalam skala lain, brand yang menitipkan bajunya untuk dijual di distro-distro. Nah, transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal
Merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing
Border Crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja.
Cara Pembayaran Internasional
a. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut tinggal. Cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.
b. Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Biasanya dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisi importir dengan baik.
Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan:
1) uang tunai
2) cek
3) Telegraphic Transfer (TT)
4) Bankers Sight Draft (Wesel Bank Atas Unjuk)
c. Rekening Terbuka (Open Account)
adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayaran dilaksanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir dengan baik.
d. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange alias Commercial Draft)
adalah surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang ditunjuk.
e. Letter of Credit (L/C)
adalah surat yang dikeluarkan Bank atas permintaan importir, dimana Bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir atas importir.
Alat Pembayaran Internasional
Devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen(Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman).
Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional.
Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas.
Valuta asing atau devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu:
1. Devisa umun adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Ekspor barang, Penyelenggaraan jasa, Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri, Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan Kiriman uang dari luar negeri
2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Pinjaman dari luar negeri, Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).
Kurs Valuta Asing
Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
Kurs Valuta Asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
Macam-macam kurs:
a. Kurs Jual, harga saat bank menjual valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang dalam negeri menjadi mata uang asing (valas) dengan cara dibagi.
b. Kurs Beli, harga saat bank membeli valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang asing (valas) menjadi mata uang dalam negeri dengan cara dikalikan.
Contoh:
kurs jual US $ 1 = Rp. 14.695,00
kurs beli US $ 1 = Rp. 14.665,00
(sumber: https://www.bca.co.id/ 27 Agustus 2020)
Untuk menghitung nilai tukar asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau pedagang valas.
Contoh 1
Mr. Smith seorang turis dari Amerika datang ke Indonesia untuk berlibur dengan membawa uang sebanyak US $8.000 . Hari ini ia datang ke BNI untuk menukarkan uangnya dengan Rupiah. Pada saat itu nilai kurs yang berlaku adalah:
Kurs jual : US$ 1 = Rp14.550,00
Kurs beli : US$ 1 = Rp14.500,00
Berapa rupiah yang diterima Mr. Smith dari BNI?
Jawab:
Mr. Smith menukarkan dolar dengan rupiah. Dalam kejadian ini berarti Mr. Smith menjual dolar dan BNI membelinya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs beli. Rupiah yang diperoleh Mr. Smith = $8.000 x Rp14.500,00 = Rp116.000.000,00 Jadi Mr. Smith menerima Rp116.000.000,00
Penentuan Kurs Valuta Asing
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Dapat terjadi karena dua hal:
a. Kurs Devisa Tetap Standar Emas yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
b. Kurs Devisa Tetap Standar Kertas yaitu Pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
2. Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)
Terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut dengan Kurs Devisa Mengambang.
3. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Rate) disebut juga dengan Kurs Distabilkan.
Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valas, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian/penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun.
Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan Bank Sentral, Pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Bentuk-bentuk intervensi Pemerintah dalam peetapa kurs valuta asing dapat berupa :
a. Clean Floating (Mengambang Bersih): terjadi jika campur tangan Pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
b. Dirty Floating (Mengambang Kotor): terjadi jika campur tangan Pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valas.
Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:
a. Permintaan dan penawaran valas.
b. Perubahan harga barang ekspor.
c. Inflasi.
d. Perubahan Peraturan Pemerintah.
e. Perkembangan perekonomian.
f. Pergeseran selera masyarakat ke barang impor.
0 komentar:
Posting Komentar