UN 2018
UN 2017UN 2016
UN 2015
UN 2014
UN 2012
UN 2011
UN 2010
Kebijakan Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Kebijakan perdagangan internasional tersebut dapat berupa:
1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Dimana Pemerintah memberikan kebebasan pada kegiatan ekspor dan impor dengan tidak dihalangi oleh berbagai Peraturan Pemerintah.
Kebebasan perdagangan seperti ini akan menimbulkan persaingan antar negara, sehingga tiap-tiap negara berusaha meningkatkan efisiensi produksi agar mampu memenangkan persaingan.
2. Kebijakan Perdagangan Proteksi
Proteksi merupakan bentuk campur tangan Pemerintah untuk melindungi suatu sektor ekonomi atau industri di dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Diharapkan dengan adanya politik proteksi tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dapat terwujud.
Alasan munculnya proteksi:
a. Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju saja.
b. Untuk melindungi industri dalam negeri.
c. Melindungi kesempatan kerja di dalam negeri.
Tujuan Kebijakan proteksi adalah:
a. Memaksimalkan produksi dalam negeri
b. Memperluas lapangan kerja
c. Memelihana tradisi nasional
d. Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
e. Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Bentuk Kebijakan Proteksi dapat dilakukan melalui:
a. Tarif dan Bea masuk.
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara.
Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu:
1) Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
2) Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
3) Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area)
b. Pelarangan impor.
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Akibat Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun
c. Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota serbagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
d. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut: Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun
e. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah dan pada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
1) Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
2) Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri
Neraca Pembayaran (Balance of Payment) adalah suatu daftar yang disusun secara sistematis yang dipergunakan untuk membukukan semua transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam waktu satu tahun.
Susunan Neraca Pembayaran
1. Neraca Perdagangan
Neraca Perdagangan (Balance of Trade) adalah neraca yang khusus mencatat mengenai ekpor dan impor barang dagangan (komoditas) serta selisih antara nilai ekspor dan nilai impor barang. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor lebih besar dari nilai impor.
Dalam neraca perdagangan akan dapat mempengaruhi kurs valuta asing, yaitu:
a. Neraca Perdagangan aktif/surplus, menunjukkan nilai ekspor lebih besar dari pada nilai impor, sehingga kurs valuta asing mengalami penurunan atau mata uang dalam negeri mengalami apresiasi
b. Neraca Perdagangan pasif/defisit, menunjukkan nilai ekspor lebih kecil dari pada nilai impor, sehingga kurs valuta asing mengalami kenaikan atau mata uang dalam negeri mengalami depresiasi
2. Neraca Jasa
Neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk negara lain, serta yang diterimanya dari luar negeri.
Yang termasuk kategori jasa adalah perbankan, pariwisata, asuransi, pengangkutan, dan lain-lain.
3. Neraca Hasil-Hasil Modal
Neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga, deviden, upah tenaga kerja asing, serta hadiah-hadiah (grants).
Bagian 1 sampai dengan 3 ini secara bersama-sama disebut Current Account (Neraca Transaksi Berjalan), dimana setiap waktu setiap saat selalu ada transaksi, tidak pernah berhenti.
4. Neraca Lalu-lintas Modal
Neraca yang mencatat trasaksi yang berkaitan dengan setiap kredit yang diterima dari luar negeri atau diberikan ke luar negeri, jual beli efek dan PMA.
Bagian 4 ini disebut Capital Account.
Bagian 1 sampai dengan 4 disebut Neraca Keseluruhan.
5. Neraca Lalu-lintas Moneter
Neraca yang memperlihatkan perkembangan cadangan devisa suatu negara.
Transaksi-Transaksi Internasional dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Transaksi Debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran ke luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari dalam negeri ke luar negeri).
− Neraca Perdagangan (impor barang)
− Neraca Jasa (impor jasa)
− Neraca Hasil Modal (pembayaran bunga dan deviden)
− Neraca Lalu-lintas Modal (kredit yang diberikan ke luar negeri dan pembayaran cicilan utang)
− Neraca Lalu-lintas Moneter
b. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari luar negeri ke dalam negeri).
− Neraca Perdagangan (ekspor barang)
− Neraca Jasa (ekspor jasa)
− Neraca Hasil Modal (penerimaan bunga dan deviden)
− Neraca Lalu-lintas Modal (kredit yang diperoleh dari luar negeri dan penerimaan cicilan utang)
− Neraca Lalu-lintas Moneter
Dari Neraca Pembayaran, ada 2 kemungkinan:
Surplus/aktif : jumlah penerimaan > jumlah pembayaran
Defisit/pasif : jumlah penerimaan < jumlah pembayaran
Defisit atau surplus yang terjadi pada suatu negara yang mempunyai neraca pembayaran dikarenakan oleh:
1. Stok Nasional, maksudnya Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit,
dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
2. Pinjaman akomodatif, maksudnya Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit. Sedangkan Pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonam) tidak mempengaruhi defisit.
3. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif
4. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif
Berikut ini adalah neraca pembayaran negara X pada tahun 2006.
Ekspor + 800
Impor – 1.000 +
Neraca perdagangan – 200
Pinjaman otonom + 40
Pinjaman akomodatif + 80
Stok nasional + 80 +
Saldo 0
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
Perdagangan Internasional adalah kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa antarnegara (internasional). Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Teori Perdagangan Internasional
1. Teori dari Kaum Merkantilis
Merkatilisme adalah suatu sistem kebijaksanaan ekonomi yang dianut di daratan Eropa sekitar abad ke-enam belas dan tujuh belas. Dipelopori oleh Colbert, Thomas Mun, Sir Josiah Child, dan lain-lain.
Inti pokok aliran Merkantilisme adalah menginginkan peranan Pemerintah yang seluas-luasnya dalam bidang perekonomian supaya terdapat surplus ekspor di atas impor pada perdagangan luar negeri sehingga dapat terus memupuk cadangan logam mulia. Jadi sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor
Realisasinya dengan cara:
a. Mendorong meningkatkan ekspor
b. Membatasi impor
c. Memperluas daerah koloni/jajahan guna mendapatkan logam mulia atau bahan mentah yang murah
d. Memperoleh monopoli dalam perdagangan
2. Teori dari Kaum Klasik
Asumsi yang diajukan Kaum Klasik:
a. yang diperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. ongkos produksi dianggap tetap.
c. ongkos transportasi diabaikan.
d. tidak ada perubahan teknologi.
e. teori nilai berdasarkan tenaga kerja.
f. faktor produksi bebas bergerak di dalam negeri tetapi tidak dapat melampaui batas negara
g. adanya persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi.
h. distribusi pendapatan tetap.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations. Keunggulan mutlak merupakan keuntungan yang diperoleh suatu negara dari hasil melakukan spesialisasi. Keunggulan mutlak dalam produksi barang terjadi karena biaya yang diperlukan untuk menghasilkannya secara mutlak lebih murah dari negara lain.
Contoh 1 (produksi seorang pekerja dalam setahun)
Seorang pekerja di Vietnam dapat menghasilkan beras lebih banyak daripada seorang pekerja di Indonesia.
Seorang pekerja di Indonesia dapat menghasilkan tekstil lebih banyak daripada seorang pekerja di Vietnam.
Sehingga, Vietnam secara mutlak lebih efesien dalam produksi beras, sedangkan Indonesia secara mutlak lebih efisien dalam produksi tekstil.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage), dikemukakan oleh David Ricardo.
Ada kalanya sebuah negara memiliki keunggulan mutlak dalam menghasilkan semua jenis barang yang diperdagangkan, namun selalu ada potensi keunggulan yang dapat diperoleh dalam perdagangan internasional selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara sebuah negara dengan negara lain berbeda.
Contoh : (produksi seorang pekerja dalam sehari)
Dari tabel di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam hal produksi sepatu maupun pakaian, tetapi keuntungan tertingginya pada produksi pakaian. Sementara Kanada memiliki kelemahan mutlak untuk kedua barang tersebut, tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi sepatu.
Bagaimanapun kedua negara tersebut masih dapat melakukan perdagangan yang saling menguntungkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
• di Indonesia 1 potong pakaian = 0,5 pasang sepatu.
• di Kanada 1 potong pakaian = 1,25 pasang sepatu.
Jika kedua negara itu berdagang, maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan = 0,75 pasang sepatu.
• di Kanada 1 pasang sepatu = 0,8 potong pakaian.
• di Indonesia 1 pasang sepatu = 2 potong pakaian.
Jika kedua negara berdagang, maka Kanada akan mendapatkan keuntungan 1,2 potong pakaian.
Kesimpulan:
Sebaiknya Indonesia mengekspor pakaian ke Kanada dan mengimpor sepatu dari Kanada, sebaliknya Kanada mengekspor sepatu ke Indonesia dan mengimpor pakaian dari Indonesia. Dengan demikian kedua negara dapat mengoptimalkan keuntungan.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
a. Kebutuhan Negara dan Masyarakat
b. Perbedaan sumber daya alam
c. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
d. Meningkatkan Pedapatan Negara
e. Perluasan Target Pasar
f. Perbedaan iklim
g. Perbedaan selera
h. Transportasi Antar Negara
i. Mencari Dukungan Luar Negeri
Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
a. Keamanan Suatu Negara
b. Kebijakan Perdagangan Internasional dari Pemerintah
c. Rendahnya Sumber Daya Alam
d. Pembatasan Impor dan Penetapan Tarif
e. Peraturan Politik Ati-dumping
f. Mata Uang Berbeda Antar Negara
g. Kurs Mata Uang Tidak Stabil
h. Proses Pembayaran Sulit denga Resiko Besar
i. Organisasi Regional
Manfaat Perdagangan Internasional
1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
Dengan adanya perdagangan dapat mempererat hubungan satu negara dengan negara lain karena antar negara tersebut saling membutuhkan
2. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
5. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Keuntungan dan Kerugian Perdagangan Internasional
1. Keuntungan Perdagangan Internasional:
a. Penghematan biaya produksi
b. Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
c. Kerjasama antar negara
d. Meningkatkan sumber penerimaan negara
e. Memperluas lapangan pekerjaan
2. Kerugian Perdagangan Internasional:
a. Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk
b. Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen
Jenis-jenis perdagangan internasional
Berikut adalah berbagai jenis-jenis perdagangan internasional:
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor: a) Ekspor Biasa, dan b) Ekspor Tanpa L/C. Apa beda keduanya? Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor kelapa sawit.
3. Barter Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment)
Kamu pernah lihat nggak ada ibu-ibu yang menitipkan kue untuk dijual di warung? Atau dalam skala lain, brand yang menitipkan bajunya untuk dijual di distro-distro. Nah, transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal
Merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing
Border Crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja.
Cara Pembayaran Internasional
a. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut tinggal. Cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.
b. Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Biasanya dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisi importir dengan baik.
Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan:
1) uang tunai
2) cek
3) Telegraphic Transfer (TT)
4) Bankers Sight Draft (Wesel Bank Atas Unjuk)
c. Rekening Terbuka (Open Account)
adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayaran dilaksanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir dengan baik.
d. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange alias Commercial Draft)
adalah surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang ditunjuk.
e. Letter of Credit (L/C)
adalah surat yang dikeluarkan Bank atas permintaan importir, dimana Bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir atas importir.
Alat Pembayaran Internasional
Devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen(Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman).
Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional.
Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas.
Valuta asing atau devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu:
1. Devisa umun adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Ekspor barang, Penyelenggaraan jasa, Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri, Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan Kiriman uang dari luar negeri
2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Pinjaman dari luar negeri, Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).
Kurs Valuta Asing
Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
Kurs Valuta Asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
Macam-macam kurs:
a. Kurs Jual, harga saat bank menjual valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang dalam negeri menjadi mata uang asing (valas) dengan cara dibagi.
b. Kurs Beli, harga saat bank membeli valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang asing (valas) menjadi mata uang dalam negeri dengan cara dikalikan.
Contoh:
kurs jual US $ 1 = Rp. 14.695,00
kurs beli US $ 1 = Rp. 14.665,00
(sumber: https://www.bca.co.id/ 27 Agustus 2020)
Untuk menghitung nilai tukar asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau pedagang valas.
Contoh 1
Mr. Smith seorang turis dari Amerika datang ke Indonesia untuk berlibur dengan membawa uang sebanyak US $8.000 . Hari ini ia datang ke BNI untuk menukarkan uangnya dengan Rupiah. Pada saat itu nilai kurs yang berlaku adalah:
Kurs jual : US$ 1 = Rp14.550,00
Kurs beli : US$ 1 = Rp14.500,00
Berapa rupiah yang diterima Mr. Smith dari BNI?
Jawab:
Mr. Smith menukarkan dolar dengan rupiah. Dalam kejadian ini berarti Mr. Smith menjual dolar dan BNI membelinya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs beli. Rupiah yang diperoleh Mr. Smith = $8.000 x Rp14.500,00 = Rp116.000.000,00 Jadi Mr. Smith menerima Rp116.000.000,00
Penentuan Kurs Valuta Asing
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Dapat terjadi karena dua hal:
a. Kurs Devisa Tetap Standar Emas yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
b. Kurs Devisa Tetap Standar Kertas yaitu Pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.
2. Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)
Terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut dengan Kurs Devisa Mengambang.
3. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Rate) disebut juga dengan Kurs Distabilkan.
Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valas, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian/penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun.
Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan Bank Sentral, Pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu.
Bentuk-bentuk intervensi Pemerintah dalam peetapa kurs valuta asing dapat berupa :
a. Clean Floating (Mengambang Bersih): terjadi jika campur tangan Pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
b. Dirty Floating (Mengambang Kotor): terjadi jika campur tangan Pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valas.
Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:
a. Permintaan dan penawaran valas.
b. Perubahan harga barang ekspor.
c. Inflasi.
d. Perubahan Peraturan Pemerintah.
e. Perkembangan perekonomian.
f. Pergeseran selera masyarakat ke barang impor.
1. Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan hal yang berbeda dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community/ EEC) karena lebih menjamin penyerahan keputusan kepada setiap negara anggota.
Bentuk kerjasama organisasi di atas adalah:
A. Bilateral
B. Multilateral
C. Regional
D. Antarregional
E. Multiregional
2. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, perjanjian pasar bebas alias free trade agreement (FTA) bukan suatu hal yang perlu dikhawatirkan.
Menurut wacana di atas, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena:
A. Produk luar negeri akan menggeser produk dalam negeri
B. Para pekerja Indonesia akan kalah saing dengan pekerja asing C. Negara Indonesia akan selalu menjadi sasaran empuk target pasar dari berbagai produk Negara-negara dunia
D. Pasar bebas merupakan peluang untuk memperluas pasar.
E. Narkoba bebas keluar masuk Negara Indonesia.
3. Berikut ini adalah dampak positif dan negative masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1) hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. 2) eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia
3) banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas.
4) Tersedianya lapangan kerja yang banyak.
Yang merupakan dampak negatif adanya MEA adalah:
A. 1 dan 2 D. 2 dan 3
B. 1 dan 3 E. 3 dan 4
C. 1 dan 4
4. Uni Eropa dan Jepang sedang menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) yang bisa meningkatkan ukuran ekonomi Uni Eropa sebesar 0,6 persen menjadi 0,8 persen dari PDB Uni Eropa.
Yang tidak termasuk dalam perjanjian di atas adalah:
A. Amerika Serikat dengan Singapura
B. Jakarta dan Bali
C. Japan dengan Singapura;
D. ASEAN Free Trade Area (AFTA)
E. North America Free Trade Area (NAFTA)
5. Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, mengatakan, Indonesia mendukung implementasi Strategi Pendidikan APEC (APEC Education Strategy) guna mendukung upaya mengatasi tingginya angka penggangguran. Organisasi yang disebutkan di atas adalah…
A. kerja sama antara anggotaanggota PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
B. organsasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan.
C. organisasi kerjasama ekonomi regional pada kawasan Asia Pasifik
D. organisasi negara pengekspor minyak
E. kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Eropa.
6. Perhatikan bagan kerjasama ekonomi antar negara berikut ini!
A. Bilateral
B. Regional
C. Antarregional
D. Antarbilateral
E. Multilateral
7. Berikut ini yang tidak termasuk dampak positif dari adanya kerjasama ekonomi internasional adalah….
A. Mempercepat arus masuknya investasi
B. Memperkuat stabilitas ekonomi domestik
C. Meningkatkan ketergantungan antarnegara
D. Menimbulkan pertukaran teknologi
E. Meningkatkan kepercayaan pasar
8. Di bawah ini adalah beberapa contoh badan kerjasama Internasional :
1) International Monetery Fund
2) World Bank
3) Consulative Group on Indonesia
4) General Agreement on Tariff and Trade
5) World Trade Organization
6) Asean Free Trade Area
Organisasi kerjasama internasional yang bergerak dalam bidang perdagangan adalah ... .
9. Kerjasaama ekonomi yang bertujuan memajukan bidang keuangan dan mengatasi neraca pembayaran negara anggota yaitu….
A. IMF
B. IDA
C. IBRD
D. MEE
E. APEC
10. Peluncuran MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah dibunyikan pada Akhir Bulan Desember 2015. Berikut ini adalah manfaat dan faktor pendorong perdagangan international khususnya Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara;
1) karena perbedaan faktor produksi
2) memperluas lapangan kerja
3) perbedaan sumber daya alam
4) mendapat penghasilan berupa devisa
5) keinginan memperoleh keuntungan
6) mempercepat alih tehnologi
Yang termasuk manfaat perdagangan internasional bagi negara-negara anggota MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) adalah …..
Kerjasama ekonomi internasional adalah kerjasama yang menunjukkan hubungan antarnegara dalam bidang ekonomi dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional.
Tujuan kerjasama ekonomi antarnegara meliputi hal-hal berikut :
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang / jasa
b. Memperluas pasar hasil produksi barang dan jasa atau memajukan perdagangan dunia
c. Mendorong peningkatan produktivitas hasil produksi
d. Memperluas lapangan kerja
e. Menambah devisa Negara
f. Mendistribusikan manfaat sumber daya
g. Mengurangi ketimpangan antara Negara maju dan Negara berkembang
h. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
i. Meningkatkan kualitas hidup bangsa-bangsa di dunia
Manfaat kerjasama ekonomi internasional, diantaranya :
a. Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi di antara para anggota.
b. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu sistem perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.
c. Menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi di antara para anggota.
d. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.
Bentuk-bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama ekonomi ini terbagi ke dalam empat kategori, yaitu kerjasama ekonomi bilateral, regional, multilateral, dan antarregional.
a. Kerjasama ekonomi bilateral adalah kerjasama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu. Contoh Kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Inggris, Indonesia dengan Amerika Indonesia dengan Australia, dan sebagainya.
b. Kerjasama Ekonomi Regional adalah kerjasama ekonomi diantara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh : ASEAN, UNI EROPA, EFTA, APEC, AFTA dan sebagainya
c. Kerjasama Ekonomi Multilateral adalah kerjasama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh batas region atau wilayah atau kawasan negara tertentu. Contoh : Kerjasama antara Indonesia, Jerman, Perancis, Jepang, Inggris, Korea, China, Rusia, Singapura, dan sebagainya
d. Kerjasama Ekonomi Antar Regional yaitu kerjasama ekonomi diantara dua kelompok kerjasama ekonomi regional. Contoh : Kerjasama antara Uni Eropa dengan ASEAN
Lembaga-Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional
a. ASEAN (Assiciation of South East Asian Nations) atau Persatuan negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN merupakan suatu kerjasama negara-negara untuk kestabilan politik, ekonomi dan sosial budaya. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967, dengan tujuan :
1) Mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan Asia Tenggara umumnya dan anggota pada khususnya
2) Mewujudkan terciptanya perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara
3) Menciptakan kerjasama yang aktif dalam bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan
b. IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional.
Badan ini lahir pada tanggal 27 Desember 1945 setelah diadakan Konferensi di Bretton Woods, Amerika. Dengan maksud untuk melancarkan kembali moneter internasional yang meliputi Penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi kesulitan neraca pembayaran, memberi saran pencegahan inflasi dan sebagainya.
c. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau World Bank (Bank Dunia)
IBRD atau Bank Dunia didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk membantu pembiayaan usaha-usaha pembangunan dan perkembangan negara-negara anggotanya dengan memudahkan penanaman modal untuk tujuan yang produktif. Atau singkatnya IBRD bertugas untuk menangani masalah investasi internasional.
d. WTO (World Trade Onganisation)
Merupakan organisasi Perdagangan yang bertujuan untuk memajukan perdagangan internasional agar tercipta suasana yang dapat membatasi atau mengadakan peraturan yang bersifat menghambat kelancaran pertukaran barang-barang internasional, dan berusaha untuk meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan internasional.
e. IFC (International Finance Corporation) atau Badan Keuangan Internasional.
IFC didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 bertugas memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang, Sedangkan tugasnnya adalah memupuk perkembangan ekonomi dinegara-negara anggota, terutama memberikan kredit jangka panjang kepada pengusaha swasta tanpa jaminan dan pemerintah.
f. IDA (International Development Association) atau Perhimpunan Pembangunan Internasional.
IDA didirikan tahun 1960 di Washington DC, Amerika Serikat, dengan tujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi negara-negara yang sedang berkembang dan memberi pinjaman dengan syarat pinjaman yang ringan.
g. UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) atau Konferensi PEB tentang perdagangan dan Pembangunan.
UNCTAD didirikan dengan maksud untuk mengusahakan kemajuan perdagangan dunia dan mengatur komoditi, hasil industri, pengalihan teknologi, perkapalan dan lain-lain. Dan untuk menyalurkan serta melancarkan perundingan internasional mengenai ekspor impor antara negara industri dengan negara yang sedang berkembang, yang sering disebut Dialog Utara Selatan.
h. ILO (International Labour Organisation) atau Organisasi Buruh Sedunia.
ILO didirikan dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial, perbaikan nasib buruh, stabilitas ekonomi sosial dan menyusun hukum perburuhan.
i. UNDP (United Nations Development Program) atau Program Pengembangan PBB.
UNDP merupakan suatu badan yang memberikan sumbangan untuk membiayai survey jalan di Indonesia, dan menangani program pengalihan teknologi.
j. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) atau Organisasi pengembangan Industri PBB.
UNIDO didirikan dengan tujuan untuk pengembangan industri seperti pembukaan lapangan baru dibidang industri, perbaikan sistem industri yang masih ada dan lain-lain.
k. APO (Asian Productivity Organization)
Didirikan pada tahun 1961 dengan maksud :
1) untuk meningkatkan peranan produktifitas dan pengembangan ekonomi
2) untuk meningkatkan usaha-usaha di bidang kegiatan tertentu khususnya pertanian dan perindustrian
l. ADB (Asian Development Bank) atau Bank Pembangunan Asia.
Tujuan didirikannya ADB adalah meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang berkembang.
m. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) atau Organisasi negara-negara Pengekspor Minyak.
OPEC didirikan pada tahun 1960, dengan tujuan :
1) menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak
2) menjaga kestabilan harga minyak
3) menghindarkan persaingan antara negara penghasil minyak
4) berusaha untuk memenuhi kebutuhan minyak di seluruh dunia
n. APEC (Asian Pacific Economic Cooperation)
APEC didirikan pada bulan November 1989 yang merupakan gabungan negara-negara Asia Pasifik / Selatan (negara sedang berkembang) dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keadaan ekonomi negara anggotanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kerjasama APEC dewasa ini mencakup 3 program kegiatan utama, yaitu :
1) Program yang berkaitan dengan upaya liberalisasi perdagangan (Trade Liberalizatin)
2) Program yang memberikan perhatian terhadap upaya untuk memperlancar kegiatan perdagangan dan investasi (Trade and Investment Facilitation Program)
3) Program kerjasama pembangunan (Development Cooperation Program) diantaranya termasuk program bantuan teknik.
o. AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Pendagangan Bebas Asia Tenggara.
AFTA menupakan organisasi pendagangan bebas ASEAN dengan mak sud untuk mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia.
p. NAFTA (North American Free Trade Agreement) atau Persetujuan Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Badan ini didirikan untuk memajukan dan meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara. Perjanjian perdagangan bebas tersebut dilakukan dengan cara menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan di bidang perdagangan, baik dalam bentuk hambatan tarif maupun nontarif.
q. WTO (World Trade Organization)
WTO sama dengan GATT (General Agreement on Tariff and Trade) atau sering disebut juga Putaran Uruguay.
GATT merupakan organisasi perdagangan dunia, didirikan tahun 1947 dan bermarkas di Havana, yang kemudian diganti WTO sejak tahun 1995. Tujuannya:
1) menghapus rintangan terutama masalah tarif dan bea masuk yang dapat menghambat perdagangan internasional
2) menyelesaikan sengketa dagang yang terjadi diantara negara anggota
r. G7 (Group of Seven)/G20 (Group of Twenty)
G7 merupakan gagasan Presiden Prancis dan Kanselir Jerman pada tahun 1970. G7 adalah 7 negara maju (industri) yang memberikan bantuan kredit kepada negara berkembang. Anggota G7 merupakan kreditur bagi negara Selatan (berkembang). Anggota G7 adalah Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Pada tahun 2009 anggotanya bertambah, sehingga namanya berubah menjadi G, yakni Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Inggris, Jerman, Italia, China, Rusia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Brazil, Argentina, Turki, Afrika Selatan, Arab Saudi, India, Indonesia, Australia dan EU27
s. IDB (Islamic Development Bank) atau Bank Pembangunan Islam.
IDB didirikan tanggal 23 April 1975, dengan tugas utama untuk membantu negara-negara anggota, yaitu negara-negara Islam dalam meningkatkan pembangunan dibidang ekonomi dan sosial. Iuran dan setonan anggota IDB dinyatakan dalam satuah ID (Islamic Dinar).
t. ASEM (Asia Europe Meeting)
ASEM merupakan forum kerjasama negara Asia dan Eropa untuk memelihara perdamaian secara global, stabilitas dan kemakmuran yang bertujuan untuk memajukan kegiatan perdagangan dan investasi lebih besar antara dua kawasan melihat liberalisasi perdagangan dan investasi serta fasilitasi di antara negara anggota. Kerjasama ASEM ini berdiri tahun 1996, oleh 25 negara.